Deposito merupakan salah satu produk dari lembaga
keuangan atau perbankan yang memberikan layanan penyimpanan dana tanpa ditarik
dalam jangka waktu tertentu dan sebagai imbalannya akan diberikan suku bunga
yang lebih tinggi dari suku bunga tabungan biasa. Perbedaan antara deposito dan
tabungan adalah pada sifat fleksibilitas dalam penarikan dananya. Dana yang
tersimpan dalam tabungan bisa ditarik kapan saja sementara hal itu tidak
berlaku pada deposito. Konsep deposito merupakan tabungan dengan tenor atau
jangka waktu tertentu yang mana selama tenor, dana Anda di deposito tidak bisa
ditarik atau Anda akan menanggung resiko penalti. Deposito ini juga dikenal
sebagai alternatif tabungan yang 'aman' dari godaan penarikan tunai. Hal ini
akan membantu para nasabah untuk mengatur keuangan pribadi terutama untuk
kebutuhan jangka panjang.
Biasanya, untuk jenis penyimpanan dana dalam bentuk deposito ini akan
diberikan bunga yang lebih tinggi dibandingkan bunga untuk tabungan. Bunga
tinggi dalam deposito yang sifatnya tidak bisa dicairkan sewaktu-waktu ini
menjadikan deposito termasuk dalam golongan investasi, sama halnya dengan
saham, reksa dana, dan obligasi. Keuntungan yang diberikan dari deposito
terbilang relatif lebih baik karena tidak ada risiko kerugian yang mungkin
terjadi dan menimpa nasabah. Maka tak heran bila deposito ini kerap digunakan
sebagai portofolio investasi.
Kebijakan Deposito
Umumnya dana minimal yang diperlukan untuk
membuat deposito berkisar antara 8 hingga 10 juta rupiah. Namun kebijakan
setiap bank berbeda-beda, bahkan ada bank yang menetapkan dana minimal untuk
membuat deposito hanya sebesar Rp1 juta saja. Tenor atau jangka waktu yang
berlaku untuk deposito antara lain 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
Semakin lama jangka waktunya, bunga yang diberikan relatif lebih tinggi secara
proporsional. Deposito juga merupakan alternatif investasi yang aman dengan
minim kerugian. Selain karena tidak ada risiko kerugian atau kehilangan,
keamanan deposito yang disediakan oleh bank terjamin dengan adanya Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS). Namun, untuk mendapatkan deposito yang berada dalam
lindungan LPS, terdapat beberapa syarat antara lain: jumlah uang maksimum yang
disimpan dalam tabungan dan deposito suatu bank tidak boleh melebihi batas
jaminan LPS yaitu Rp2 miliar dan bunga deposito tidak boleh melebihi suku bunga
penjaminan.
Ada dua jenis deposito yang kita kenal, yaitu
Deposito Berjangka dan Sertifikat Deposito. Deposito Berjangka merupakan dana
simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan oleh si penyimpan atau nasabah
dengan nama yang sama. Jenis deposito ini tidak bisa dipindahtangankan,
diperjualbelikan, juga hanya bisa dicairkan dalam waktu jatuh tempo. Jenis
kedua dari deposito adalah Sertifikat Deposito yang merupakan surat berharga
keluaran bank yang bisa dicairkan siapa pun yang memiliki sertifikat tersebut.
Jenis yang ini dapat dipindahtangankan dan diperjualbelikan.
Perhitungan Bunga Deposito
Sebelum memutuskan untuk bergabung dalam bank dan
memiliki rekening deposito, ada baiknya bila Anda mengerti perhitungan bunga
yang akan Anda terima dari rekening deposito terlebih dahulu. Perlu Anda
ketahui pula, walaupun semakin tinggi dana yang Anda depositokan akan
memberikan Anda bunga yang tinggi pula, namun Anda akan dikenai potongan pajak
untuk nominal dana tertentu. Biasanya nominal pembatas yang membuat bunga
deposito Anda akan terpotong pajak adalah sebesar Rp7,5juta dengan persentase
pajak sebesar 20%. Sekarang, bagaimana cara kita mengetahui keuntungan yang
akan kita dapatkan dari deposito yang kita lakukan? Sebagai contoh akan
diilustrasikan contoh kasus sebagai berikut:
Eva dan
Evi adalah saudara kembar yang sama-sama memiliki kelebihan dana dan sama-sama
ingin menyimpan kelebihan dana mereka pada rekening deposito. Namun, kelebihan
dana milik Eva dan Evi nominalnya tidak sama. Eva memiliki kelebihan dana
sebesar Rp5.000.000,00, sedangkan Evi memiliki kelebihan dana Rp10.000.000,00.
Saudara kembar ini ingin menyimpan dananya dengan tenor 3 bulan. Bunga yang
ditetapkan oleh bank untuk deposito dengan jangka waktu 3 bulan adalah 7,5%.
Belum genap 3 bulan dana mereka tersimpan dalam rekening deposito, mereka ingin
mengkalkulasi bunga yang akan didapatnya dari penyimpanan dana mereka.
Perhitungannya dapat dilakukan secara sederhana dengan menggunakan rumus berikut:
Bunga Deposito untuk Simpanan Kurang dari
Rp7.500.000,00 (masa tenor dalam bulan)
Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x Tenor : 12
Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x Tenor : 12
Bunga Deposito untuk Simpanan Lebih dari Sama
Dengan Rp7.500.000,00 (masa tenor dalam bulan)
Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x 80% x Tenor : 12
Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x 80% x Tenor : 12
Catatan: 80% yang terdapat pada rumus mencari bunga deposito untuk
simpanan lebih dari Rp7.500.000,00 di atas adalah persentase dari keuntungan
yang sudah dikurangi dengan persentase pajak sebesar 20%. Misalkan bunga
deposito untuk tenor 12 bulan adalah 7,5% maka bunga deposito yang jumlah dana
simpanannya lebih dari Rp7.500.000,00 secara riil harus dikurangi dengan 20%
dari 7,5% yaitu sebesar 1,5%. Sehingga, bunga riil yang akan diterima pada deposito
tenor 12 bulan dengan jumlah simpanan di atas Rp7.500.000,00 adalah 6%.
Perhitungan bunga deposito milik Eva:
Bunga deposito (per bulan) = Rp5.000.000 x 7,5% x 3 : 12 = Rp93.750,00
Bunga deposito (per bulan) = Rp5.000.000 x 7,5% x 3 : 12 = Rp93.750,00
Perhitungan bunga deposito milik Evi:
Bunga deposito (per bulan) = Rp10.000.000 x 6% x 3 : 12 = Rp150.000,00
Bunga deposito (per bulan) = Rp10.000.000 x 6% x 3 : 12 = Rp150.000,00
Dengan demikian, dapat dilihat pengumpulan bunga
deposito per bulan yang akan di terima Eva dan Evi setiap bulannya selama 3
bulan (sesuai dengan tenor mereka). Eva akan mendapatkan bunga deposito selama
tiga bulan sebesar Rp93.750,00 dan Evi akan mendapatkan bunga deposito per
bulan mencapai Rp150.000,00.
Perhitungan
bunga ini juga bisa didapatkan dalam perhitungan waktu harian. Rumusnya hampir
sama dengan bunga deposito dalam tenor bulanan, yani sebagai berikut:
Bunga Deposito untuk Simpanan Kurang dari Rp7.500.000,00 (masa tenor dalam
hari)
Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x jumlah hari : 365
Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x jumlah hari : 365
Bunga Deposito untuk Simpanan Lebih dari Sama Dengan Rp 7.500.000,00 (masa
tenor dalam hari)
Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x 80% x jumlah hari : 365
Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x 80% x jumlah hari : 365
Mengambil contoh kasus yang sama, apabila saudara
kembar Eva dan Evi sama-sama ingin mengetahui bunga yang akan mereka dapatkan
setiap harinya – dengan asumsi 1 bulan sama dengan 30 hari dan 1 tahun sama
dengan 365 hari – maka kita akan dapat mengkalkulasikan bunga deposito keduanya
dalam perhitungan rumus sebagai berikut:
Perhitungan bunga deposito milik Eva:
Bunga deposito (per hari) = Rp5.000.000 x 7,5% x 90 : 365 = Rp92.465,75
Bunga deposito (per hari) = Rp5.000.000 x 7,5% x 90 : 365 = Rp92.465,75
Perhitungan bunga deposito milik Evi:
Bunga deposito (per hari) = Rp10.000.000 x 6% x 90 : 365 = Rp147.945,21
Bunga deposito (per hari) = Rp10.000.000 x 6% x 90 : 365 = Rp147.945,21
Banyak Kelebihannya
Itulah sekilas informasi terkait dengan deposito
dan cara menghitung bunga deposito. Perlu ditekankan lagi bahwa deposito
merupakan salah satu alternatif investasi yang minim risiko karena hampir tidak
ada kemungkinan untuk mengalami kerugian seperti yang bisa muncul pada jenis
investasi lain seperti saham dan obligasi, ataupun lainnya. Selain itu,
perhitungan bunga yang cukup mudah akan membantu Anda memantau dan menghitung
bunga yang akan didapatkan.
Deposito
masih memiliki kelebihan lain seperti tidak adanya biaya administrasi, dapat
dijadikan jaminan, jangka waktu beragam yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan
Anda, bisa diperpanjang, sekaligus menjadi investasi yang aman bagi Anda yang
tidak terlalu menyukai return atau keuntungan tinggi dengan risiko yang
tinggi pula. Meski terlihat begitu menguntungkan, terdapat beberapa sisi
negatif dari deposito yang juga harus Anda ketahui seperti tingkat return yang kecil bila dibandingkan dengan return saham, bunga berhadapan langsung dengan inflasi,
serta tidak ada peningkatan nilai investasi deposito itu sendiri. Alasan
terakhir diakibatkan karena tidak adanya kesempatan bagi pemilik untuk terjun
dan terlibat langsung dalam pengelolaan dana deposito mereka.
0 komentar:
Posting Komentar